Kamis, 06 Januari 2011

KREATIF,INOVATIF DAN PROFESIONAL

Share this history on :
A.Pengertian Kreatif

Dalam kehidupan ini kreativitas sangat penting, karena kreativitas
merupakan suatu kemampuan yang sangat berarti dalam proses kehidupan manusia.
Kreativitas tidak hanya sekedar keberuntungan tetapi merupakan kerja
keras yang disadari. Kegagalan bagi orang yang kreatif hanyalah merupakan
variabel pengganggu untuk keberhasilan. Dia akan mencoba lagi, dan mencoba lagi
hingga berhasil.

Orang yang kreatif menggunakan pengetahuan yang kita semua
memilikinya dan membuat lompatan yang memungkinkan, mereka memandang segala
sesuatu dengan cara-cara yang baru. Gordon Dryden (2000: 185) dalam buku
Revolusi Cara Belajar mengatakan bahwa ,” Suatu ide adalah kombinasi baru dari
unsur-unsur lama. Tidak ada elemen baru. Yang ada hanyalah kombinasi-kombinasi
baru.”

1. Kreativitas adalah kemampuan untuk mencipta atau daya cipta. (K B B I)
2. Kreativitas adalah pengalaman mengekpresikan dan mengaktualisasikan identitas
individu dalam bentuk terpadu dalam hubungan dengan diri sendiri, dengan alam,
dan dengan orang lain. (Clark Moustatis)
3. Kreativitas merupakan kemampuan untuk memberi gagasan baru yang menerapkannya
dalam pemecahan masalah. (Conny R. Semiawan).
4. Kreativitas adalah kecenderungan untuk mengaktualisasikan diri, mewujudkan
potensi, dorongan untuk berkembang dan menjadi matang ,kecenderungan untuk
mengekpresikan dan mengaktifkan semua kemampuan organisme (Rogers).

5. Kreativitas adalah kegiatan yang mendatangkan hasil yang sifatnya:


(1) Baru (novel): inovatif, belum ada sebelumnya, segar, menarik, aneh,
mengejutkan.
(2) Berguna (useful): lebih enak , lebih praktis, mempermudah, memperlancar,
mendorong, mengembangkan, memdidik, memecahkan masalah, mengurangi hambatan,
mengatasi kesulitan, mendatangkan hasil lebih baik/ banyak.
(3) Dapat dimengerti (understandable): hasil yang sama dapat dimengerti dan
dapat dibuat di lain waktu. (David Cambell)

Dari beberapa uraian definisi di atas dapat dikemukakan
bahwa kreativitas pada intinya merupakan kemampuan seseorang untuk melahirkan
sesuatu yang baru, baik berupa gagasan maupun karya nyata, baik dalam bentuk
cirri-ciri aptitude maupun non aptitude, baik dalam karya baru maupun kombinasi
dengan hal-hal yang sudah ada, yang semuanya itu relatif berbeda dengan apa yang
telah ada sebelumnya.
Pengertian kreativitas menunjukkan ada tiga tekanan kemampuan yaitu yang
berkaitan dengan kemampuan untuk mengkombinasikan, memecahkan/ menjawab masalah,
dan cerminan kemampuan operasional anak kreatif (Utami Munandar: 1992)


Jadi,
Kreatif adalah sifat yang mampu mengembangkan semua hal yang ada
dalam pikiran dan mengembangkan kemampuan penciptaan alam pikiran hingga mampu
menemukan atau menciptakan semua hal yang baru.


B.Pengertian inovatif


Menurut etimologi, inovasi berasal dari kata innovation yang
bermakna ‘pembaharuan; perubahan (secara) baru’. Inovasi adakalanya diartikan
sebagai penemuan, tetapi berbeda maknanya dengan penemuan dalam arti diskoveri
atau invensi. Diskoveri mempunyai makna penemuan sesuatu yang sesuatu itu telah
ada sebelumnya, tetapi belum diketahui orang; contohnya penemuan benua Amerika.
Sebenarnya, benua Amerika sudah ada sejak dahulu, tetapi baru ditemukan pada
tahun 1492 oleh orang Eropa yang bernama Columbus. Invensi adalah penemuan yang
benar-benar baru sebagai hasil kreasi manusia; contohnya teori belajar, mode
busana, dan sebagainya. Inovasi adalah suatu ide, produk, metode, dan seterusnya
yang dirasakan sebagai sesuatu yang baru, baik berupa hasil diskoveri atau
invensi yang digunakan untuk tujuan tertentu.
Rogers dan Shoemaker mengartikan inovasi sebagai ide-ide baru,
praktik-praktik baru, atau objek-objek yang dapat dirasakan sebagai sesuatu yang
baru oleh individu atau masyarakat sasaran. Pengertian baru di sini, mengandung
makna bukan sekadar baru diketahui oleh pikiran (cognitive), melainkan juga baru
karena belum dapat diterima secara luas oleh seluruh warga masyarakat dalam arti
sikap (attitude) dan juga baru dalam pengertian belum diterima dan diterapkan
oleh seluruh warga masyarakat setempat.
Pengertian inovasi tidak hanya terbatas pada benda atau barang hasil
produksi, tetapi juga mencakup sikap hidup, perilaku, atau gerakan-gerakan
menuju proses perubahan di dalam segala bentuk tata kehidupan masyarakat. Jadi,
secara umum, inovasi berarti suatu ide, produk, informasi teknologi,
kelembagaan, perilaku, nilai-nilai, dan praktik-praktik baru yang belum banyak
diketahui, diterima, dan digunakan/diterapkan oleh sebagian besar warga
masyarakat dalam suatu lokalitas tertentu, yang dapat digunakan atau mendorong
terjadinya perubahan-perubahan di segala aspek kehidupan masyarakat demi
terwujudnya perbaikan mutu setiap individu dan seluruh warga masyarakat yang
bersangkutan.

Fullan mengemukakan bahwa tahun 1960-an adalah era banyak inovasi
pendidikan kontemporer diadopsi, seperti matematika, kimia, fisika baru, mesin
belajar (teaching machine), pendidikan terbuka, pembelajaran individu,
pengajaran secara tim (team teaching), termasuk sistem belajar mandiri.



Karakteristik Inovasi

Rogers (1983) mengemukakan lima karakteristik inovasi:

1. keunggulan relatif (relative advantage)

2. kompatibilitas (compatibility)

3. kerumitan (complexity)

4. kemampuan diujicobakan (trialability)

5. kemampuan untuk diamati (observability)



Keunggulan relatif adalah derajat di mana suatu inovasi dianggap
lebih baik/ unggul daripada yang pernah ada. Hal ini dapat diukur dari beberapa
segi, seperti segi ekonomi, prestise sosial, kenyamanan, dan kepuasan. Semakin
besar keunggulan relatif dirasakan oleh pengadopsi, semakin cepat inovasi
tersebut dapat diadopsi.
Kompatibilitas adalah derajat di mana inovasi tersebut dianggap
konsisten dengan nilai-nilai yang berlaku, pengalaman masa lalu, dan kebutuhan
pengadopsi. Sebagai contoh, jika suatu inovasi atau ide baru tertentu tidak
sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku, inovasi itu tidak dapat diadopsi
dengan mudah sebagaimana halnya dengan inovasi yang sesuai (compatible).
Kerumitan adalah derajat di mana inovasi dianggap sebagai suatu yang
sulit untuk dipahami dan digunakan. Beberapa inovasi tertentu ada yang dengan
mudah dapat dimengerti dan digunakan oleh pengadopsi dan ada pula yang
sebaliknya. Semakin mudah dipahami dan dimengerti oleh pengadopsi, semakin cepat
suatu inovasi dapat diadopsi.
Kemampuan untuk diujicobakan adalah derajat di mana suatu inovasi
dapat diuji coba batas tertentu. Suatu inovasi yang dapat diujicobakan dalam
seting sesungguhnya umumnya akan lebih cepat diadopsi. Jadi, agar dapat dengan
cepat diadopsi, suatu inovasi harus mampu mengemukakan keunggulannya.
Kemampuan untuk diamati adalah derajat di mana hasil suatu inovasi
dapat dilihat orang lain. Semakin mudah seseorang melihat hasil suatu inovasi,
semakin besar kemungkinan orang atau sekelompok orang tersebut mengadopsi.

Semakin besar keunggulan relatif, kesesuaian, kemampuan untuk
diujicobakan, dan kemampuan untuk diamati serta semakin kecil kerumitannya,
semakin cepat inovasi dapat diadopsi.

Rogers(1983) mengemukakan ada empat faktor yang mempengaruhi proses
keputusan inovasi:

1. struktur sosial (social structure)

2. norma sistem (system norms)

3. pemimpin opini (opinion leaders)

4. agen peubah (change agent)


Struktur sosial adalah susunan suatu unit sistem yang memiliki pola
tertentu. Struktur ini memberikan keteraturan dan stabilitas perilaku setiap
individu (unit) dalam suatu sistem sosial tertentu. Struktur sosial juga
menunjukkan hubungan antaranggota dari sistem sosial. Hal ini dapat dilihat pada
struktur organisasi suatu perusahaan atau struktur sosial masyarakat suku
tertentu. Penelitian yang dilakukan oleh Rogers dan Kincaid di Korea menunjukkan
bahwa adopsi suatu inovasi dipengaruhi oleh karakteristik individu dan juga
sistem sosial tempat individu tersebut berada.
Norma adalah suatu pola perilaku yang dapat diterima oleh semua
anggota sistem sosial yang berfungsi sebagai panduan atau standar bagi semua
anggota sistem sosial. Sistem norma juga dapat menjadi faktor penghambat untuk
menerima suatu ide baru. Hal ini sangat berhubungan dengan derajat kesesuaian
(compatibility) inovasi dengan nilai atau kepercayaan masyarakat dalam suatu
sistem sosial. Jadi, derajat ketidaksesuaian suatu inovasi dengan kepercayaan
atau nilai-nilai yang dianut oleh individu (sekelompok masyarakat) dalam suatu
sistem sosial berpengaruh terhadap penerimaan suatu inovasi.
Pemimpin opini yaitu orang-orang tertentu yang mampu mempengaruhi
sikap orang lain secara informal dalam suatu sistem sosial. Pemimpin opini dapat
menjadi pendukung inovasi atau sebaliknya, menjadi penentang. Ia (mereka)
berperan sebagai model di mana perilakunya (baik mendukung atau menentang)
diikuti oleh para pengikutnya. Jadi, pemimpin opini (opinion leaders) memainkan
peran dalam proses keputusan inovasi.
Agen peubah merupakan bentuk lain dari pemimpin opini. Mereka
sama-sama orang yang mampu mempengaruhi sikap orang lain untuk menerima suatu
inovasi. Akan tetapi, agen peubah lebih bersifat formal yang ditugaskan oleh
suatu agen tertentu untuk mempengaruhi kliennya. Agen peubah adalah orang-orang
profesional yang telah mendapatkan pendidikan dan pelatihan tertentu untuk
mempengaruhi kliennya. Dengan demikian, kemampuan dan keterampilan agen peubah
berperan besar terhadap diterima atau ditolaknya inovasi tertentu. Sebagai
contoh, lemahnya pengetahuan tentang karakteristik struktur sosial, norma dan
orang kunci dalam suatu sistem sosial (misal: suatu institusi pendidikan),
memungkinkan ditolaknya suatu inovasi walaupun secara ilmiah inovasi tersebut
terbukti lebih unggul dibandingkan dengan yang sedang berjalan saat itu.

Sifat-sifat intrinsik inovasi itu mencakup:

1) informasi ilmiah yang melekat/dilekatkan pada inovasinya,
2) nilai-nilai atau keunggulan-keunggulan (teknis, ekonomis, sosial budaya, dan
politis) yang melekat pada inovasinya,
3) tingkat kerumitan (kompleksitas) inovasi,
4) mudah/tidaknya dikomunikasikan (kekomunikatifan) inovasi,
5) mudah/tidaknya inovasi tersebut dicobakan (trialability),
6) mudah/tidaknyaa inovasi tersebut diamati (observability).

Sedang sifat-sifat ekstrinsik inovasi meliputi:

1) kesesuaian (compatibility) inovas dengan lingkungan setempat (baik lingkungan
fisik, sosial budaya, politik, dan kemampuan ekonomis masyarakatnya).
2) tingkat keunggulan relatif dari inovasi yang ditawarkan, atau keunggulan lain
yang dimiliki oleh inovasi dibanding dengan teknologi yang sudah ada yang akan
diperbaharui/ digaantikannya; baik keunggulan teknis (kecocokan dengan keadaan
alam setempat, tingkat produktivitas-nya), ekonomis (besarnya beaya atau
keuntungannya), manfaat non ekonomi, maupun dampak sosial budaya dan politis
yang ditimbulkannya.


Jadi,
Inovasi adalah suatu pembaharuan dari sesuatu yang ada sehingga
menciptakan semua hal yang memiliki fungsi guna ataupun manfaat yang lebih baik.


C.Pengertian Propesional

Profesionalisme berasal dan kata profesional yang mempunyai makna
yaitu berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk
menjalankannya, (KBBI, 1994). Sedangkan profesionalisme adalah tingkah laku,
keahlian atau kualitas dan seseorang yang professional (Longman, 1987).


. Ada beberapa istilah lain yang dikembangkan yang bersumber dari
istilah “profesi” yaitu istilah professional, profesionalisme, profesionalitas,
dan profesionaloisasi secara tepat, berikut ini akan diberikan pengkelasan
singkat mengenai pengertian istilah istilah tersebut.

“Professional” mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan tentang
orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang
dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengn profesinya. Penyandangan dan
penampilan “professional” ini telah mendapat pengakuan, baik segara formal
maupun informal.

Pengakuan secara formal diberikan oleh suatu badan atau lembaga yang
mempunyai kewenangan untuk itu, yaitu pemerintah dan atau organisasi profesi.
Sedang secara informal pengakuan itu diberikan oleh masyarakat luas dan para
pengguna jasa suatu profesi. Sebagai contoh misalnya sebutan “guru professional”
adalah guru yang telah mendapat pengakuan secara formal berdasarkan ketentuan
yang berlaku, baik dalam kaitan dengan jabatan ataupun latar belakang pendidikan
formalnya.

Pengakuan ini dinyatakan dalam bentuk surat keputusan, ijazah, akta,
sertifikat, dsb baik yang menyangkut kualifikasi maupun kompetensi. Sebutan
“guru professional” juga dapat mengacu kepada pengakuan terhadap kompetensi
penampilan unjuk kerja seorang guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai
guru. Dengan demikian, sebutan “profesional’’ didasarkan pada pengakuan formal
terhadap kualifikasi dan kompetensi penampilan unjuk kerja suatu jabatan atau
pekerjaan tertentu. Dalam RUU Guru (pasal 1 ayat 4) dinyatakan bahwa:
“professional adalah kemampuan melakukan pekerjaan sesuai dangan keahlian dan
pengabdian diri kepada pihak lain”.


“Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental
dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa
mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Seorang guru yang memiliki
profesionalisme yang tinggi akan tercermin dalam sikap mental serta komitmenya
terhadap perwujudan dan peningkatan kualitas professional melalui berbagai cara
dan strategi. Ia akan selalu mengembangkan dirinya sesuai dengan tuntutan
perkembangan zaman sehingga keberadaannya senantiasa memberikan makna
proesional.

“Profesionalitas” adalah sutu sebutan terhadap kualitas sikap para
anggota suatu profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian
yang mereka miliki untuk dapat melakukan tugas-tugasnya. Dengan demikian,
sebutan profesionalitas lebih menggambarkan suatu “keadaan” derajat keprofesian
seseorang dilihat dari sikap, pengetahuan, dan keahlian yang diperlukan untuk
melaksanakan tugasnya. Dalam hal ini guru diharapkan memiliki profesionalitas
keguruan yang memadai sehingga mampu melaksanakantugasnya secara efektif.


“Profesionalisasi” adalah sutu proses menuju kepada perwujudan dan
peningkatan profesi dalam mencapai suatu kriteria yang sesuai dengan standar
yang telah ditetapkan.


Jadi,
Seorang profesional adalah seseorang yang menawarkan jasa atau
layanan sesuai dengan protokol dan peraturan dalam bidang yang dijalaninya dan
menerima gaji sebagai upah atas jasanya..

Meskipun begitu, seringkali seseorang yang merupakan ahli dalam
suatu bidang juga disebut "profesional" dalam bidangnya meskipun bukan merupakan
anggota sebuah entitas yang didirikan dengan sah. Sebagai contoh, dalam dunia
olahraga terdapat olahragawan profesional yang merupakan kebalikan dari
olahragawan amatir yang bukan berpartisipasi dalam sebuah turnamen/kompetisi
demi uang.


Bahan pikiran :

http://blog.unila.ac.id/effendisanusi/?p=42
http://masarip.blog.friendster.com/2009/04/pengertian-tentang-inovasi/
ttp://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20090313174036AAcG1Mo

3 komentar: